
Oku Timur — Ironi kepemimpinan kembali menampar wajah masyarakat Oku Timur. Alih-alih menjadi panutan, seorang Kepala Desa Sukabumi, Kecamatan Oku Timur, berinisial Anw, justru diduga menjadi otak di balik praktik kotor jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang merugikan negara dan rakyat kecil.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Anw kerap membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar di sekitar SPBU Bulu Cawang, Kayu Agung, pada malam hari. Modusnya: menggunakan kendaraan pribadi untuk mengelabui petugas. Minyak tersebut kemudian diduga ditimbun di kediamannya dan dijual kembali untuk meraup keuntungan pribadi.
“Sebagai pemimpin, dia seharusnya memberi teladan. Bukannya malah jadi calo BBM ilegal demi memperkaya diri sendiri,” kecam salah seorang warga Sukabumi yang geram dan meminta identitasnya dirahasiakan.
Tindakan Anw jelas melanggar hukum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55, menyatakan:
"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar."
Selain itu, Anw juga terancam jeratan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Pegiat antikorupsi Sumsel, Sepriadi Pratama, mengecam keras dugaan perbuatan Anw. “Ini memalukan! Kalau seorang kades saja sudah berani jadi mafia BBM ilegal, bagaimana masyarakat bisa percaya pada pemerintah desa? Aparat penegak hukum harus segera bergerak dan menyeret yang bersangkutan ke meja hijau,” tegas Sepriadi.
Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti bersalah, Anw harus dicopot dari jabatan dan dihukum berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar lebih serius mengawasi perilaku para kepala desa. Jangan sampai jabatan dijadikan alat memperkaya diri, sementara masyarakat terus dicekik mahalnya harga BBM.
Sebagai garda terdepan pemerintah, seorang kepala desa seharusnya hadir untuk melayani dan melindungi warganya, bukan menjadi musuh rakyat yang justru menghisap hak masyarakat.
"Pemimpin bermental mafia BBM ilegal sama saja mengkhianati sumpah jabatan dan menginjak-injak kepercayaan rakyat. Hukum tidak boleh tebang pilih! Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Negara tidak boleh kalah!"(Tim)