Miris Nasib M. Pajri Warga Ngulak III, Korban Nija Sawit Di Jadikan Tersanka Kasus pembunuhan Rocky Mechiana

Friday, October 31, 2025, October 31, 2025 WIB Last Updated 2025-10-31T05:59:45Z

Sanga Desa, - Muhamat Pajri Seorang ASN yang bertugas di wilayah Kecamatan Sanga Desa kini menelan Pil Pahit, pasalnya ia di tetapkan tersangka kasus pembunuhan Roci Mechiana mayat dalam karung yang di temukan warga di  persawahan Desa Ngulak III Kecamatan Sanga Desa. Jum'at 31/10/2025


Pajri di tetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Rocki Meciana karena bersarakan olah TKP dan penyelidikan Kepolisian Resor sanga Desa akhirnya Terungkap bahwa pelaku Pembunuhan itu M.Parji bersama Anaknya yang yang berstatus pelajar terjadi di tengah kebun sawit miliknya pada tanggal 18/10/25, sekitar Jam 10 malam Wib.


Menurut keterangan Pajri saat Konferensi Pers di gedung Presisi Mapolda Sumsel yang di pimpin oleh oleh Kasubdit III Jatanras Ditrekrimum Polda Sumles  AKBP.Tri Wahyudi.SH.MH. pada tangal 29/10/2025  Pukul 14:00 wib


Ia mengatakan Kejadian tersebut Spontan,Khilap karena di kesal buah kelapa sawitnya sering di jara oleh maling,pada  saat dia sedang Berjaga Kebun sawit miliknya dia menemukan Rocki Mechiana sedang berupaya melakukan pencurian buah sawitnya tak terbendung emosinya memuncak akhirnya dia melepaskan tembakan peringatan kepada Roci tepat mengenai pahanya,setelah di temabh Ricky memaki-maki,tak tahan mendengar makian pajri menebak yang kedua, setelah melakukan penembakan tersebut pajri merasa panik akhirnya dia pulang mengajak anaknya untuk ikut ke kebun,sesampai di kebun sawit miliknya anak M.pajri baru tahu   kalau di ajak bapaknya membuang mayat  si korban Rocky.


Warga setempat berinisial YS mengatakan Kasus pembunuhan tersebut bukan tanpa alasan dan bukan juga ada unsur dendam karena selama ini pelaku tidak ada permasalahan dengan korban dan keluarga korban,kejadian itu spontan karena khilap akibat resah  sering kehilangan buah kelapa sawit. Kami sebagai pemilik kebun kelapa sawit di Desa Ngulak III sudah lama resah akibat pencurian buah kelapa sawit jadi kami tiap malam tidur di kebun berjaga untuk mengusir maling,sangat sedikit sekali bagi kami menikmati empuknya tidur di kasur di rumah,malam-malam kami habis dinikmati dinginya malam di kebun kelapa sawit,kalau tidak seperti itu kami tidak bisa memanen buah kelapa sawit kami.ungkap nya.


Warga Berharap Aparat Penegak Hukum dapat meringankankan hukuman Muhamad Pajri Beserta anaknya yang masi berstatus pelajar,terhadap pasal yang diterapkan,karena dia  juga korban pencurian buah kelapa sawit bukan membunuh tanpa alasan,dia  bukan orang penjahat,hanya saja  membela haknya di curi orang. Jelasnya(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Miris Nasib M. Pajri Warga Ngulak III, Korban Nija Sawit Di Jadikan Tersanka Kasus pembunuhan Rocky Mechiana
  • 0