
Musi Banyuasin - Senin 30/06/2025 sehubungan informasi-Informasi yang di sampaikan Masyarakat dan teman - teman Media terkait banyak berdirinya tempat hiburan di sepanjang jalan dari Betung menuju Jambi yang belum memiliki Ligelitas, maka dari itu Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin, dengan Dua Team nya langsung memeriksa Tempat-tempat tersebut dan Hasilnya Delapan Belas (18) Orang terjaring dan langsung di bawa ke kantor Satuan polisi pamong Praja Muba yang berlokasi di kecamatan sekayu Propinsi Sumatera - Selatan, guna pendataan dan penyuluhan.
Saat di wawancara awak Media ini Kepala Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Muba Erdian Syahri SSos.MSi membenarkan ada Delapan belas (18) Orang dari Lima (5) tempat Hiburan yang berada di kecamatan sungai Lilin
Erdian menambahkan, Giat ini meminalisir Kegiatan- kegiatan dari Perda Pekat dan Pesta Rakyat khususnya yang mengundang Tamu dari Luar, nanti nya delapan belas orang ini akan kita Data dan bagi yang tidak memiliki Identitas akan kami berikan penyuluhan dan kemungkinan besar akan kami pulang-kan di keluarganya.
Erdian menghimbau untuk pemilik Hiburan malam agar segera melengkapi Ligelitas usahanya untuk mendapatkan kepercayaan dari pelanggan dan kepastian Hukum. Himbaunya. (Red)